بِسْÙ…ِ ٱللَّٰÙ‡ِ ٱلرَّØْÙ…َٰÙ†ِ ٱلرَّØِيمِ
Jurnalistik Nubuwwah: Pilar Peradaban di Tengah Krisis Informasi
Oleh: Tuan M. Yoserizal Saragih M.I.Kom
Sumbangan Gagasan Global Abad ke-21 visi Smart Islamic University UIN Sumut
Jurnalistik Nubuwwah adalah sebuah paradigma jurnalisme yang berlandaskan pada etika kenabian (nubuwwah) untuk menghasilkan dan menyebarkan informasi yang akurat, berintegritas, dan transformatif. Gagasan ini muncul sebagai respons fundamentalis terhadap fenomena disinformasi massal dan krisis kepercayaan yang mendera peradaban kontemporer. Tujuan utamanya bukan sekadar melaporkan fakta, tetapi juga membimbing dan membangun peradaban yang kokoh, berlandaskan pada kebenaran (al-haq) dan keadilan.
Fondasi Etis dan Intelektual Nubuwwah
Jurnalisme ini berakar pada empat prinsip fundamental nubuwwah yang bertindak sebagai pilar etis utama. Pengintegrasian nilai-nilai ini ke dalam praktik jurnalistik modern adalah esensi dari Jurnalistik Nubuwwah:
Siddiq (Kebenaran): Prinsip pertama dan terpenting. Segala sesuatu yang disampaikan harus benar dan sahih. Jurnalisme ini menolak hoaks, manipulasi, dan fakta yang dipelintir. Prinsip ini selaras dengan ajaran Al-Qur'an dan Hadis yang menuntut verifikasi (tabayyun) sebagai kewajiban moral, menjadikannya fondasi utama dari fact-checking yang ketat.
Amanah (Integritas): Informasi adalah sebuah amanah suci. Jurnalis wajib menjaga integritas data dan kerahasiaan sumber. Prinsip ini menegaskan bahwa kredibilitas adalah modal utama yang didapatkan melalui kepercayaan publik, dan penyalahgunaan informasi adalah pengkhianatan terhadap amanah ini.
Tabligh (Penyampaian Transformatif): Misi jurnalis adalah menyampaikan kebenaran secara jelas dan tanpa penyembunyian. Prinsip ini menuntut transparansi, keberanian, dan komunikasi yang efektif agar pesan tidak hanya sampai, tetapi juga dipahami dan diinternalisasi oleh audiens. Tabligh juga berarti menyebarkan berita yang membawa manfaat dan pencerahan.
Fathonah (Kecerdasan Kritis): Jurnalisme ini mendorong pemikiran kritis, penggunaan data, dan pemahaman berbagai perspektif untuk menghasilkan narasi yang mendalam dan komprehensif. Fathonah mendorong jurnalisme investigatif yang cerdas dan analitis, mampu membedah kompleksitas isu dan menawarkan wawasan baru.
Penerapan dan Komitmen Komunikasi Hulu-Hilir Jurnalistik Nubuwwah mewujudkan etos nubuwwah ini melalui enam prinsip komunikasi Al-Qur'an, yang dapat diterapkan secara universal untuk membangun peradaban yang dialogis dan harmonis:
Qaulan Sadida (Perkataan yang Benar): Menuntut laporan yang jujur dan tanpa manipulasi, bahkan dalam bahasa dan gaya penulisan.
Qaulan Baligha (Perkataan yang Jelas): Mengharuskan narasi yang mudah dipahami dan tidak ambigu, menghindari jargon yang tidak perlu.
Qaulan Ma'rufa (Perkataan yang Baik): Mengedepankan bahasa yang santun dan konstruktif, menghindari provokasi dan ujaran kebencian.
Qaulan Maysura (Perkataan yang Lembut): Mengajak jurnalis untuk menyampaikan kritik atau berita sensitif dengan cara yang tidak menyakiti, menjaga empati dan humanisme.
Qaulan Karima (Perkataan yang Mulia): Menghormati subjek berita, menjaga privasi dan kehormatan mereka, bahkan jika mereka berada di pihak yang berseberangan.
Qaulan Layyina (Perkataan yang Halus): Menuntut kehati-hatian dalam setiap kata, menghindari kekasaran atau nada yang agresif, terutama dalam konteks konflik.
Penerapan prinsip-prinsip ini tidak terikat pada satu ruang atau waktu, melainkan harus dilakukan sekarang dan di mana saja, terutama di Indonesia. Implementasinya memerlukan verifikasi holistik yang menggabungkan tabayyun klasik dengan teknologi modern seperti analisis big data dan AI untuk mendeteksi disinformasi secara real-time.
Visi Peradaban: Rahmatan lil-‘alamin menuju Baldatun Tayyibatun
Pada tingkat yang lebih luas, Jurnalistik Nubuwwah beroperasi di bawah payung delapan Maqasid Syariah yang diproyeksikan untuk kemaslahatan global, menunjukkan bahwa media bukan hanya alat, melainkan juga pilar peradaban:
Perlindungan Agama (Hifdz al-Din): Melindungi kebebasan berkeyakinan dan melawan narasi intoleransi.
Perlindungan Jiwa (Hifdz al-Nafs): Menghindari publikasi yang memicu kekerasan atau mengancam keselamatan.
Perlindungan Akal (Hifdz al-Aql): Mempromosikan literasi, pemikiran kritis, dan ilmu pengetahuan.
Perlindungan Keturunan (Hifdz al-Nasl): Mendorong konten yang mendidik dan membangun generasi masa depan yang beretika.
Perlindungan Harta (Hifdz al-Mal): Melawan penipuan, korupsi, dan jurnalisme yang merugikan ekonomi.
Perlindungan Kehormatan (Hifdz al-'Irdh): Menjaga privasi, martabat, dan reputasi individu.
Perlindungan Lingkungan (Hifdz al-Biah): Menyuarakan isu-isu keberlanjutan dan mengadvokasi pelestarian alam.
Perlindungan Kebebasan (Hifdz al-Hurriyah): Membela hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi yang bertanggung jawab.
Inilah wujud konkret dari prinsip Rahmatan lil-‘alamin, yang menjadikan jurnalisme sebagai alat untuk menebar kasih sayang dan keadilan bagi seluruh alam. Dengan menginternalisasi visi ini, Jurnalistik Nubuwwah tidak hanya membangun ekosistem media yang sehat, tetapi juga meletakkan fondasi Baldatun Tayyibatun wa Rabbun Ghafur, sebuah peradaban yang makmur, adil, dan sejahtera di bawah naungan Ridho Ilahi.
(Penulis adalah wakil dekan III Fakultas Ilmu Sosial UIN Sumut & Sumbang saran perbaikan pada isi kajian ini )
صَÙ„َّÙ‰ اللهُ عَÙ„َÙ‰ Ù…ُØَÙ…َّد صَÙ„َّÙ‰ اللهُ عَÙ„َÙŠْÙ‡ِ ÙˆَسَÙ„َّÙ…َ
0 Komentar