Header Ads Widget


 

Krisis Ekologi: Rasionalitas Custodian of Life



بِسْÙ…ِ اللهِ الرَّØ­ْÙ…َÙ†ِ الرَّØ­ِÙŠْÙ…ِ

Oleh: Tuan M Yoserizal Saragih
(Analisis Jurnalistik: Custodian of Life)

Jagad raya yang dipercayakan kepada manusia sebagai Khalifatul fil Ardhi menghadapi krisis ekologis nyata, terukur, dan berdampak global. Suhu rata-rata permukaan meningkat 1,2°C sejak era pra-industri, populasi vertebrata menurun 69% antara 1970–2018, dan deforestasi hutan tropis mencapai 10 juta hektar per tahun (WWF, 2023; IPCC, 2022). Polusi plastik laut mencapai 14 juta ton per tahun, mengancam stabilitas ekosistem laut, kesehatan manusia, dan rantai pangan global. Pemanasan global memperkuat frekuensi badai ekstrem, gelombang panas, dan kebakaran hutan. Hilangnya keanekaragaman hayati melemahkan ketahanan pangan, dan degradasi tanah menurunkan produktivitas pertanian. Semua fenomena ini dapat diverifikasi melalui telaah sejawat, penginderaan satelit, dan data resmi lembaga internasional. Alam kini mencerminkan ketidakjujuran manusia dalam merawat ekosistem; akibatnya, bencana alam terjadi simultan di berbagai wilayah, mulai dari banjir, kekeringan, kebakaran, hingga degradasi habitat, menegaskan hubungan langsung antara perilaku manusia dan kerentanan sistem kehidupan global.

Manusia adalah aktor utama dalam dinamika ini. Konsep Custodian of Life menegaskan tanggung jawab ekologis berbasis rasionalitas, aksi terukur, dan bukti empiris. Praktik konservasi hutan, perlindungan spesies terancam, pengelolaan limbah, dan transisi energi terbarukan terbukti menurunkan dampak ekologis. Sejarah dan antropologi menunjukkan bahwa masyarakat yang menerapkan praktik berkelanjutan, seperti pertanian rotasi, pengelolaan air tradisional, dan perlindungan habitat alami, mempertahankan ekosistem lebih stabil dibanding praktik eksploitasi berlebihan. Semua ini merupakan observasi berbasis rasionalitas dan empirisme global, dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Implementasi kebijakan dan teknologi rasional memastikan pemulihan ekosistem sekaligus meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap perubahan iklim.

Krisis ekologis bukan sekadar fenomena alam; ia adalah cermin perilaku manusia. Ketidakjujuran dalam menjaga lingkungan, dari eksploitasi sumber daya berlebihan hingga degradasi kualitas air dan tanah, memperparah kerentanan ekosistem. Namun, tindakan manusia berbasis rasionalitas dapat membalik arah krisis. Custodian of Life menempatkan manusia sebagai aktor yang bertanggung jawab nyata, terukur, dan global. Peran ini melampaui kepentingan individu atau nasional; ia adalah amanah abad 21 yang menuntut strategi progresif, inovasi berbasis bukti, dan kebijakan internasional terintegrasi.

Jagad raya ini bukan sekadar tempat tinggal; ia adalah sistem kehidupan kompleks, saling terkait, dan rapuh. Setiap keputusan manusia berdampak langsung pada keseimbangan ekosistem, keanekaragaman hayati, dan ketersediaan sumber daya bagi generasi mendatang. Temuan ini relevan untuk mitigasi perubahan iklim, strategi adaptasi, perlindungan keanekaragaman hayati, dan kebijakan lingkungan di forum internasional seperti PBB. Kesadaran kolektif dan tindakan rasional manusia menjadi kunci untuk memelihara jagad raya yang dipercayakan kepadanya, memastikan keberlanjutan kehidupan, keadilan ekologis, dan tanggung jawab moral bagi seluruh umat manusia.

Akhirnya, kita harus menyadari kerapuhan ekosistem dan menjalankan tanggung jawab kita terhadap alam dengan kesadaran moral dan spiritual, sebagai manifestasi ecoteologi, sesuai amanah akbar “Khalifatul fil Ardhi”.

صَÙ„َّÙ‰ اللهُ عَÙ„َÙ‰ Ù…ُØ­َÙ…َّد صَÙ„َّÙ‰ اللهُ عَÙ„َÙŠْÙ‡ِ ÙˆَسَÙ„َّÙ…

Posting Komentar

0 Komentar