Header Ads Widget


 

UIN Sumut Gelar Penyusunan Pedoman ORMAWA 2025 di Parapat Simalungun Penguatan Tata Kelola Organisasi Kemahasiswaan Menuju Internasionalisasi

Ket Foto: Bapak Dr. H Tohar Bayoangin., M. Ag., Kepala Biro AAKK UIN Sumut dan Prof. Dr. KH. Katimin., M.Ag., WR III UIN Sumut

بِسْÙ…ِ ٱللَّٰÙ‡ِ ٱلرَّØ­ْÙ…َٰÙ†ِ ٱلرَّØ­ِيمِ

Bangsawannusantara.com

Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN Sumut) menggelar kegiatan Penyusunan Pedoman Organisasi Kemahasiswaan (ORMAWA) Tahun 2025 pada 11–14 Agustus 2025 di Hotel Niagara Parapat, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Kegiatan ini tertuang dalam surat undangan resmi bernomor B-167/Un.11.R/B.II.1/PP.00.9/08/2025 tertanggal 4 Agustus 2025, yang ditandatangani atas nama Rektor oleh Bapak Dr. H. Tohar Bayoangin, M.Ag, Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama (AAKK).

Penyusunan pedoman ini menjadi langkah strategis UIN Sumut dalam memperkuat tata kelola organisasi kemahasiswaan, memberi arah dan landasan hukum yang jelas bagi setiap ORMAWA, serta mendukung agenda internasionalisasi perguruan tinggi.

“Pedoman ini menjadi acuan bagi seluruh organisasi kemahasiswaan agar berperan terarah, tertib, dan produktif, serta membangun budaya akademik yang sehat dan akuntabel,”

Wakil Dekan III Fakultas Ilmu Sosial UIN Sumut, Tuan M. Yoserizal Saragih, M.I.Kom, menambahkan:

“Alhamdulillah, kegiatan ini sangat baik dan terkoordinasi dengan manajemen tata kelola yang optimal. Apresiasi kepada Bapak Dr. H. Tohar Bayoangin, M.Ag, selaku Kepala Biro AAKK, Apresiasi kepada Bapak Prof. Dr. KH. Katimin, M.A., selaku Wakil Rektor III UIN Sumut,” ujarnya.

Sebagai landasan spiritual, UIN Sumut menegaskan pentingnya amanah dalam mengelola organisasi, sebagaimana firman Allah SWT:

  Ø¥ِÙ†َّ ٱللَّÙ‡َ Ù†ِعِÙ…َّا ÙŠَعِظُÙƒُÙ… بِÙ‡ِÛ¦ٓۗ Ø¥ِÙ†َّ ٱللَّÙ‡َ Ùƒَانَ سَÙ…ِيعَۢا بَصِيرٗا 

“Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. An-Nisa: 58)

Rangkaian kegiatan akan mencakup sidang pleno, diskusi kelompok terfokus (focus group discussion), hingga perumusan dan pengesahan final dokumen pedoman.

Daftar Lengkap Peserta Undangan: 

1. Prof. Dr. Hj. Nurhayati, M.Ag
2. Prof. Dr. KH. Katimin, M.Ag
3. Dr. Ibnu Sa’dan, M.Pd
4. Dr. H. Tohar Bayoangin, M.Ag
5. Yunni Salma, S.Ag, M.M.
6. Prof. Dr. Mustapa Khamal Rokan, S.HI., M.H.
7. Prof. Dr. Achyar Zein, M.Ag
8. Dr. Marliyah, M.Ag
9. Dr. Uqbatul Khoir Rambe, M.A.
10. Dr. Nurul Huda Prasetiya, S.Ag, M.A.
11. Dr. Muhammad Rifa'i, M.Pd
12. Dr. Irwansyah, M.H.
13. Dr. Anang Anas Azhar, M.A.
14. M. Yoserizal Saragih, M.I.Kom
15. Muhammad Akhir Nasution, S.Pd.I
16. Darwis, S.E.
17. Chairil Umri, S.Kom, M.Kom
18. Hadi Sapriantono
19. Fuji S.M. Bako, M.H.
20. Laila Hidayati, S.E.
21. Munadiya Husna, S.Pd.I
22. Suhendrik Siregar, S.Sos.I
23. Muhammad Fahmi Yusuf, S.E.
24. Muhammad Yusuf Ramadhan, S.Kom
25. Chandra Parlaungan, S.H.

UIN Sumut menegaskan bahwa hasil penyusunan pedoman ini akan menjadi instrumen penting untuk membina mahasiswa, mengembangkan potensi, dan menyiapkan generasi muda yang mampu bersaing di kancah global melalui organisasi kemahasiswaan yang berdaya saing Internasional.

صَÙ„َّÙ‰ اللهُ عَÙ„َÙ‰ Ù…ُØ­َÙ…َّد صَÙ„َّÙ‰ اللهُ عَÙ„َÙŠْÙ‡ِ ÙˆَسَÙ„َّÙ…َ

Posting Komentar

0 Komentar