بِسْÙ…ِ اللهِ الرَّØْÙ…َÙ†ِ الرَّØِÙŠْÙ…ِ
Kuching, Sarawak.
Tanggal 11–13 November 2025 Forum Maritime Law Enforcement Dialogue (MLED) ke-16, yang diselenggarakan oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), diikuti oleh perwakilan penegak hukum maritim dari berbagai negara di Asia Tenggara. Indonesia diwakili oleh Bapak Laksma H. Fenny Akwan Saragih, SH., MH, Direktur Hukum Bakamla RI, yang menegaskan komitmen negara dalam memperkuat kerja sama regional untuk keamanan laut.
MLED 16 menjadi platform strategis untuk membahas isu-isu kritis penegakan hukum maritim, termasuk penyelundupan narkotika, perdagangan manusia, kapal tanpa bendera, dan eksploitasi sumber daya laut secara ilegal. Forum ini menekankan pentingnya maritime domain awareness, integrasi intelijen, dan penyusunan prosedur operasional bersama antarnegara guna memperkuat keamanan kawasan laut regional.
Kehadiran Bakamla RI dalam forum ini memperkuat posisi Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, yang aktif menjaga kedaulatan, keselamatan, dan kepentingan maritim. Diskusi di MLED 16 menekankan pertukaran praktik terbaik, harmonisasi standar operasional, dan sinergi antarnegara untuk menghadapi tantangan keamanan laut yang semakin kompleks.
Melalui partisipasi ini, Indonesia menegaskan bahwa penegakan hukum maritim harus bersifat profesional, terintegrasi, dan kolaboratif, sejalan dengan komitmen regional dan internasional untuk menjaga stabilitas dan keamanan kelautan.
صَÙ„َّÙ‰ اللهُ عَÙ„َÙ‰ Ù…ُØَÙ…َّد صَÙ„َّÙ‰ اللهُ عَÙ„َÙŠْÙ‡ِ ÙˆَسَÙ„َّÙ…




0 Komentar