بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
Oleh: Tuan M. Yoserizal Saragih, M.I.Kom.
(Wakil Dekan III FIS-UIN Sumut)
Kehadiran Pemerintah yang Menyejukkan
Pendidikan keagamaan adalah denyut nadi karakter bangsa. Di setiap pelosok negeri, dari desa hingga kota, guru madrasah swasta dan guru agama di sekolah swasta hadir sebagai garda terdepan. Mereka menanamkan akhlak mulia sekaligus menyalurkan ilmu agama, membimbing anak-anak bangsa untuk tumbuh menjadi pribadi yang beradab dan berpengetahuan luas.
Almukarrom Prof. Dr. Phil. KH. Kamaruddin Amin, MA, Sekjen Kemenag RI, menyampaikan:
“Kemenag serius benahi tata kelola dan sejahterakan guru. Kami pastikan bahwa perbaikan tata kelola dan kesejahteraan guru agama dan madrasah terus dilakukan dan diperjuangkan. … Terkait rekrutmen guru non‑ASN, koordinasi dalam proses pengangkatan guru madrasah swasta maupun guru agama di sekolah itu sangat penting. Sebab, koordinasi akan memudahkan proses pendataan sekaligus afirmasi terhadap mereka.”
https://sulteng.kemenag.go.id/berita/3q6e/01-02-2026-sekjen-kemenag-serius-benahi-tata-kelola-dan-sejahterakan-guru
Kehadiran pemerintah menyejukkan, memperkuat pengabdian guru, dan menegaskan bahwa dedikasi mereka diakui serta dihargai secara profesional.
Koordinasi Rekrutmen Guru Non-ASN
Langkah berikutnya adalah koordinasi lintas lembaga terkait rekrutmen guru non-ASN:
“Terkait rekrutmen guru non‑ASN, koordinasi dalam proses pengangkatan guru madrasah swasta maupun guru agama di sekolah itu sangat penting. Sebab, koordinasi akan memudahkan proses pendataan sekaligus afirmasi terhadap mereka.”
https://sulteng.kemenag.go.id/berita/3q6e/01-02-2026-sekjen-kemenag-serius-benahi-tata-kelola-dan-sejahterakan-guru
Koordinasi ini menjadi bukti nyata penghormatan pemerintah terhadap dedikasi guru, memastikan kontribusi mereka diakui secara profesional dan proporsional.
Upaya Pengangkatan Guru Madrasah Swasta menjadi PPPK
Penguatan profesionalisme guru madrasah swasta diwujudkan melalui pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK):
“Kami berdiskusi cukup panjang dan saya menegaskan bahwa Kementerian Agama dengan seluruh kewenangan yang ada akan terus melakukan langkah‑langkah produktif, membuat kebijakan untuk memperjuangkan dan memuliakan guru… termasuk di antaranya, kita masih memperjuangkan … agar guru swasta kita itu bisa diangkat menjadi PPPK.”
https://dki.kemenag.go.id/berita/sekjen-kemenag-terus-upayakan-guru-madrasah-swasta-bisa-diangkat-pppk-i4uHt
“Kita masih memperjuangkan bagaimana guru honorer, jika memungkinkan serta masih ada ruang dan masih ada peluang, kita akan terus memperjuangkan itu, agar guru swasta kita itu bisa diangkat menjadi PPPK.”
https://m.antaranews.com/amp/berita/5398234/sekjen-kemenag-terus-perjuangkan-guru-swasta-bisa-diangkat-pppk
Pernyataan ini menegaskan arah kebijakan Kemenag RI yang proaktif, solutif, dan menghargai pengabdian guru sebagai aset bangsa.
Apresiasi Terhadap Seluruh Ekosistem Pendidikan Keagamaan
Perjuangan memperkuat tata kelola dan kesejahteraan guru adalah hasil kerja kolektif seluruh ekosistem pendidikan keagamaan. Apresiasi menyejukkan diberikan kepada:
Menteri Agama RI, atas arahan strategis dan kebijakan inklusif yang berpihak pada guru.
Sekjen Kemenag RI, Prof. Dr. Phil. KH. Kamaruddin Amin, MA, atas tata kelola yang rasional, transparan, dan proaktif.
Ketua PGMI dan pengurus, yang menjaga aspirasi guru madrasah swasta secara dialogis, konsisten, dan menyejukkan.
Seluruh guru madrasah swasta dan guru agama di sekolah swasta, yang setia mengabdi, menyalurkan cahaya pendidikan keagamaan.
Seluruh elemen dan lembaga terkait, yang mendukung terciptanya sistem pendidikan yang harmonis dan menyejukkan.
Kesimpulan, Inspirasi, dan Doa Penutup
Perjuangan memperkuat tata kelola, kesejahteraan, dan pengangkatan guru adalah perjuangan seluruh anak bangsa. Dengan kebijakan yang berpihak, prosedur profesional, dan tata kelola tertib, pemerintah hadir untuk memperluas kebaikan, memastikan keberlanjutan, dan menyejukkan hati para guru.
Setiap tetes keringat guru adalah investasi peradaban yang berbalas kesejahteraan nyata. Implementasi kebijakan ini adalah bentuk penghargaan pemerintah terhadap pengabdian yang tulus.
Laksana Barqun Mubīn: Sekjen Kemenag RI, Pejuang Martabat Guru Agama dan Guru Madrasah Swasta, di bawah bimbingan Menteri Agama RI.
Salam hormat kepada seluruh guru kami. Semoga segala cita-cita, harapan, dan doa yang tulus dikabulkan dalam Rahmat dan Ijabah Allah SWT. Aamiin.
صَلَّى اللهُ عَلَى مُحَمَّد صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم

0 Komentar