بِسْÙ…ِ اللهِ الرَّØْÙ…َÙ†ِ الرَّØِÙŠْÙ…ِ
Oleh: Tuan M.Yoserizal Saragih, M.I.Kom (Wakil Dekan III FIS UIN Sumut )
Akal sehat dalam perspektif jurnalistik adalah fondasi yang meneguhkan peran media sebagai pencerah publik, pengawal kebenaran, dan perekat persatuan bangsa. Ia menuntun setiap praktik jurnalistik agar berpijak pada nalar, nurani, dan tanggung jawab moral, sehingga setiap informasi yang disajikan memperkuat kesadaran kolektif, mengedukasi, dan menumbuhkan harmoni sosial. Dengan akal sehat, media tidak sekadar menyampaikan fakta, tetapi juga mengadvokasi kepentingan publik dan menjaga keutuhan nilai-nilai Pancasila.
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa menuntun jurnalistik untuk bekerja dengan kesadaran moral tinggi. Akal sehat memastikan fakta disampaikan dengan jujur, proporsional, dan obyektif, menjadikan media sebagai sarana pengabdian pada kebenaran dan amanah moral.
Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab menegaskan bahwa pemberitaan harus menghormati martabat manusia. Setiap berita disusun dengan empati, keadilan, dan penghormatan terhadap hak asasi, sehingga media berperan mencerahkan sekaligus memanusiakan masyarakat.
Sila Persatuan Indonesia menjadi inti fungsi jurnalistik dalam menjaga ruang publik yang teduh. Akal sehat mengajarkan bahwa perbedaan adalah kekayaan, perbedaan pandangan dijadikan dialog, dan konflik dikelola secara konstruktif. Dengan demikian, media berperan sebagai perekat kebangsaan dan penguat persatuan.
Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan menegaskan fungsi pengawasan dan advokasi publik. Akal sehat menuntun media menyampaikan kritik secara faktual, mendorong musyawarah yang beradab, dan memperkuat partisipasi publik dalam pengambilan keputusan, tanpa terjebak kepentingan sempit atau sensasionalisme.
Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia menegaskan peran jurnalistik sebagai pengawal kesejahteraan dan keadilan. Dengan akal sehat, media menyuarakan kepentingan rakyat, menyoroti ketimpangan, dan memperjuangkan hak publik secara bermartabat, sehingga jurnalistik menjadi pilar nyata keadilan sosial.
Dalam situasi terkini, di tengah arus informasi cepat dan kompleks, akal sehat memastikan bahwa media tetap menjadi penunjuk arah bagi publik, menghindari disinformasi, memoderasi konflik, dan memperkuat kesadaran kolektif. Persatuan bangsa dijaga, keadilan ditegakkan, dan kebebasan pers dipertahankan dalam bingkai etika dan tanggung jawab moral.
Dengan demikian, dalam perspektif jurnalistik, akal sehat menjadikan media sebagai penggerak persatuan dan kesatuan bangsa, menghubungkan etika profesi dengan nilai-nilai Pancasila, serta menegaskan bahwa setiap tulisan dan ucapan yang disiarkan adalah amanah moralitas akal sehat yang kelak dipersembahkan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
صَÙ„َّÙ‰ اللهُ عَÙ„َÙ‰ Ù…ُØَÙ…َّد صَÙ„َّÙ‰ اللهُ عَÙ„َÙŠْÙ‡ِ ÙˆَسَÙ„َّÙ…

0 Komentar