Header Ads Widget


 

Kesalehan Digital dalam Momentum Idul Fitri 1447 H: Transformasi Nilai Nubuwwah dalam Ekosistem Ketahanan Media Sosial Nusantara



بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

Oleh : Tuan M Yoserizal Saragih, M.I.Kom - Wakil Dekan III Fakultas Ilmu Sosial UIN Sumatera Utara

Kesalehan digital tidak lagi terbatas pada cara manusia menggunakan teknologi secara benar, melainkan merepresentasikan cara nilai-nilai nubuwwah membentuk perilaku digital secara nyata dalam ekosistem media sosial yang kompleks dan dinamis.
Perkembangan teknologi digital telah mentransformasi pola interaksi sosial, produksi informasi, dan ekspresi keberagamaan. Media sosial menjadi ruang publik yang membentuk nilai, identitas, dan orientasi moral masyarakat. Dalam konteks ini, kesalehan tidak cukup dipahami sebagai praktik ritual, tetapi harus terwujud dalam perilaku digital yang konkret, terbuka, dan bertanggung jawab.
Kajian Islam dan media digital selama ini bergerak pada dua pendekatan utama, yaitu etika normatif dan literasi digital. 
Pendekatan normatif mengatur batas perilaku komunikasi daring, sedangkan literasi digital menekankan kemampuan teknis dalam menyaring informasi. Kedua pendekatan tersebut penting, tetapi belum sepenuhnya menjawab dasar teologis yang menggerakkan perilaku digital.

Kesalehan digital merupakan manifestasi operasional dari nilai-nilai nubuwwah. Pergeseran ini menandai perubahan paradigma etika, dari regulasi eksternal menuju ekspresi iman yang terinternalisasi dan teraktualisasi dalam praktik digital sehari-hari.

Momentum Idul Fitri memiliki signifikansi teoretik. Momentum ini tidak hanya menandai berakhirnya Ramadan, tetapi juga menjadi titik transisi dari kesalehan ritual menuju kesalehan digital yang operasional. Allah SWT berfirman:

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ

“Sungguh telah ada bagi kalian pada diri Rasulullah contoh teladan yang baik.”
(QS. Al-Ahzab [33]: 21)

Dengan demikian, Idul Fitri menjadi titik transformasi dari kesalehan personal menuju kesalehan sosial digital, dengan meneladani akhlak dan perilaku Nabi Muhammad SAW sebagai pedoman utama dalam praktik digital sehari-hari.
Nilai-nilai nubuwwah—الصِّدْقُ (ṣidq), الأَمَانَةُ (amānah), التَّبْلِيغُ (tablīgh), dan الفَطَانَةُ (faṭānah)—menjadi dasar etika digital yang operasional. Keempat nilai ini memiliki landasan langsung dalam Al-Qur’an dan hadis sahih yang diriwayatkan dari Nabi Muhammad SAW.

1. الصِّدْقُ (Ṣidq): Kejujuran Digital
Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا
“Wahai orang-orang yang beriman! 
Bertakwalah kepada Allah dan ucapkanlah perkataan yang benar.”
(QS. Al-Ahzab [33]: 70)

Nabi Muhammad SAW bersabda:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ، فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِي إِلَى الْبِرِّ، وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِي إِلَى الْجَنَّةِ، وَاتَّقُوا الْكَذِبَ، فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِي إِلَى الْفُجُورِ، وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِي إِلَى النَّارِ
(HR. Al-Bukhari no. 6094; Muslim no. 2607)
Terjemahan:
"Berpeganglah pada kejujuran, karena kejujuran akan menuntun kepada kebaikan, dan kebaikan menuntun kepada surga. Jauhilah kebohongan karena kebohongan menuntun pada kefasikan, dan kefasikan menuntun kepada neraka."

Implikasi Digital:
Setiap informasi digital wajib benar dan terbebas dari kebohongan serta manipulasi.

2. الأَمَانَةُ (Amānah): Tanggung Jawab Informasi

Allah SWT berfirman:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya.”
(QS. An-Nisa [4]: 58)

Nabi Muhammad SAW bersabda:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلَاثٌ: إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وَإِذَا اُؤْتُمِنَ خَانَ
(HR. Al-Bukhari no. 33; Muslim no. 59)
Terjemahan:
"Tanda orang munafik ada tiga: apabila berbicara ia berdusta, apabila berjanji ia mengingkari, dan apabila diberi amanah ia berkhianat."

Implikasi Digital:
Setiap konten digital merupakan amanah yang tidak boleh disalahgunakan. Polemik dapat muncul pada batas antara hak akses informasi publik dan privasi individu.

3. التَّبْلِيغُ (Tablīgh): Komunikasi yang Benar
Allah SWT berfirman:
وَمَا عَلَى الرَّسُولِ إِلَّا الْبَلَاغُ الْمُبِينُ
“Kewajiban rasul hanyalah menyampaikan dengan jelas.”
(QS. An-Nur [24]: 54)

Nabi Muhammad SAW bersabda:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: بَلِّغُوا عَنِّي وَلَوْ آيَةً
(HR. Al-Bukhari no. 3461)
Terjemahan:
"Sampaikan dariku walaupun hanya satu ayat."

Implikasi Digital:
Informasi digital harus jelas, benar, dan membawa nilai kebaikan. Polemik muncul terkait interpretasi kewajiban menyampaikan di era media sosial.

4. الفَطَانَةُ (Faṭānah): Teliti dan Cermat
Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا
“Wahai orang-orang yang beriman! Jika datang kepada kalian orang fasik membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya.”
(QS. Al-Hujurat [49]: 6)

Nabi Muhammad SAW bersabda:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ
(HR. Muslim, Muqaddimah, No. 5)
Terjemahan:
"Cukuplah seseorang berdusta jika ia menceritakan semua yang ia dengar tanpa verifikasi."

Implikasi Digital:
Setiap informasi digital wajib diverifikasi sebelum dibagikan. Polemik muncul pada batas antara literasi dan sensor berlebihan di media sosial.

Keempat nilai tersebut membentuk sistem etika digital yang utuh: jujur, bertanggung jawab, komunikatif, dan teliti. Dalam konteks Nusantara, nilai-nilai ini memperkuat harmoni sosial dalam masyarakat yang majemuk. Praktik digital harus memperkuat persatuan, bukan memecah belah.

Kesalehan digital berbasis nilai nubuwwah berperan sebagai pedoman etis dalam menjaga keseimbangan sosial, memperkuat integritas publik, dan menjaga keutuhan sosial di era disrupsi digital.

Dalam diskursus global, etika digital modern cenderung berbasis paradigma sekuler. Namun demikian, pendekatan berbasis nilai nubuwwah menawarkan sistem etika yang tidak hanya normatif, tetapi juga operasional dan transendental.
Dalam konteks kebangsaan, kesalehan digital memperkuat kejujuran publik, tanggung jawab sosial, narasi konstruktif, dan kecerdasan kolektif. Nilai-nilai tersebut menjaga integrasi sosial dan stabilitas nasional.

Momentum Idul Fitri juga memperkuat rekonsiliasi sosial, solidaritas kebangsaan, dan harmoni dalam keberagaman. Kesalehan digital berperan dalam melindungi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari potensi fragmentasi akibat disrupsi digital.
Kesalehan digital berbasis nilai nubuwwah bukan sekadar wacana, melainkan sistem etika operasional dalam membangun peradaban digital yang berintegritas, inklusif, dan berkelanjutan.

Pada akhirnya, transformasi kesalehan digital harus dimulai dari individu, diperkuat dalam keluarga, diperluas dalam lingkungan, dan dikonsolidasikan dalam masyarakat. Proses ini membentuk ekosistem kesalehan digital berbasis nilai-nilai nubuwwah sebagai fondasi ketahanan digital Indonesia yang berlandaskan Pancasila.

صَلَّى اللهُ عَلَى مُحَمَّد صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم

Posting Komentar

0 Komentar