Header Ads Widget


 

UIN Sumatera Utara dan Ombudsman RI Teken MoU dan MoA, Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Pelayanan Publik



بِسْÙ…ِ اللهِ الرَّØ­ْÙ…َÙ†ِ الرَّØ­ِÙŠْÙ…ِ

Fakultas Ilmu Sosial & Fakultas Syariah dan Hukum Laksanakan MoA

Medan, 30 Oktober 2025 — Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara Medan menjalin kerja sama strategis dengan Ombudsman Republik Indonesia melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (MoA) yang dilaksanakan di Aula Lantai 3 Gedung Biro Rektor Kampus IV UIN Sumatera Utara, Medan Tuntungan, Kabupaten Deli Serdang, pukul 09.30 WIB – selesai.


Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bapak H. Dadan Suparyo Suharnawijaya selaku pimpinan Ombudsman Republik Indonesia serta Rektor UIN Sumatera Utara, Yang Mulia Ibunda Prof. Dr. Hj. Nurhayati, M.Ag., yang diwakili oleh Wakil Rektor IV, Prof. Dr. H. Muzakkir, M.A. Hadir mendampingi Wakil Rektor I, II, dan III, serta para Kepala Biro, para Dekan dan Wakil Dekan, Plt. Direktur Pascasarjana, para Ketua Lembaga, para Kepala Bagian, para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), Kepala dan Sekretaris Satuan Pengawasan Internal (SPI) Bapak Dr. Hotbin Hasugian, S.E., M.Si., Ak., CMA., CPA.,
dan Kepala Pusat, para Kepala Subbagian, serta para Ketua Tim di lingkungan UIN Sumatera Utara Medan.

Dari fakultas, hadir Dekan Fakultas Ilmu Sosial, Bapak Prof. Dr. H. Mesiono, S.Ag., M.Pd., beserta jajaran pimpinan fakultas yaitu Wakil Dekan I, Wakil Dekan II, dan Wakil Dekan III. Selain itu, hadir Dekan Fakultas Syariah dan Hukum bersama Wakil Dekan I, II, dan III sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan kerja sama ini.
Penandatanganan MoU ini menandai komitmen kedua lembaga dalam memperkuat sinergi di bidang pengawasan pelayanan publik, pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Sebagai tindak lanjut, dilakukan pula penandatanganan MoA antara Fakultas Syariah dan Hukum serta Fakultas Ilmu Sosial UIN Sumatera Utara dengan Ombudsman RI sebagai implementasi nyata kerja sama di tingkat fakultas.

Sambutan Wakil Rektor IV UIN Sumatera Utara

Dalam sambutannya, Wakil Rektor IV, Prof. Dr. H. Muzakkir, M.A., mewakili Yang Mulia Ibunda Rektor UIN Sumatera Utara, Prof. Dr. Hj. Nurhayati, M.Ag., menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih atas kehadiran pimpinan Ombudsman RI di Kampus IV UIN Sumatera Utara.
Ket Foto; Kepala Perwakilan Ombudsmen Sumut Bapak Herdensi adni & Dekan Fakultas Ilmu Sosial UIN Sumut Bapak Prof Dr H Mesiono, S.Ag, M.Pd

“Atas nama Rektor UIN Sumatera Utara, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan Ombudsman RI atas kunjungannya. Kami berharap kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.”

Beliau juga menambahkan bahwa kolaborasi ini penting dalam upaya peningkatan kualitas mahasiswa melalui kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL), magang, serta penguatan pemahaman tentang peran dan fungsi Ombudsman dalam pelayanan publik.
“Kami berharap kerja sama ini tidak hanya sebatas MoU dan MoA, tetapi juga membawa pencerahan dan pengalaman berharga bagi mahasiswa dalam memahami praktik pelayanan publik yang berintegritas.”

Sambutan Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia

Pimpinan Ombudsman RI, Bapak H. Dadan Suparyo Suharnawijaya, menyampaikan bahwa sinergi antara dunia kampus dan lembaga negara sangat penting untuk memperkuat integritas dan pelayanan publik.
Kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam membangun kolaborasi antara dunia pendidikan dan lembaga pengawasan publik guna memperkuat nilai integritas, transparansi, dan keadilan dalam pelayanan publik.

Ket foto :
Pimpinan Ombudsman RI, Bapak H. Dadan Suparyo Suharnawijaya
& Kepala Satuan Pengawasan Internal (SPI) Bapak Dr. Hotbin Hasugian, S.E., M.Si., Ak., CMA., CPA.

“Ombudsman RI menjalankan fungsi pengawasan pelayanan publik dengan prinsip aktif, adil, bijaksana, serta menjunjung tinggi martabat manusia. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat budaya pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat. Dunia akademik memiliki peran strategis dalam menumbuhkan nilai-nilai tersebut.”
Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama dan penyerahan cendera mata sebagai simbol terjalinnya kemitraan strategis antara UIN Sumatera Utara dan Ombudsman Republik Indonesia dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkeadilan, berintegritas, dan berkelanjutan.
Kegiatan penandatanganan MoU dan MoA ini juga dihadiri oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara Bapak Herdensi Adnin beserta jajaran divisinya, yang menegaskan komitmen bersama dalam memperluas jangkauan pengawasan pelayanan publik melalui sinergi antara lembaga negara dan perguruan tinggi.

QS. Al-Ma’idah [5]: 8
ÙŠَا Ø£َÙŠُّÙ‡َا الَّذِينَ آمَÙ†ُوا Ùƒُونُوا Ù‚َÙˆَّامِينَ Ù„ِÙ„َّÙ‡ِ Ø´ُÙ‡َدَاءَ بِالْÙ‚ِسْØ·ِ ÙˆَÙ„َا ÙŠَجْرِÙ…َÙ†َّÙƒُÙ…ْ Ø´َÙ†َآنُ Ù‚َÙˆْÙ…ٍ عَÙ„َÙ‰ٰ Ø£َÙ„َّا تَعْدِÙ„ُوا ۚ اعْدِÙ„ُوا Ù‡ُÙˆَ Ø£َÙ‚ْرَبُ Ù„ِلتَّÙ‚ْÙˆَÙ‰ٰ

"Hai orang-orang yang beriman, jadilah kalian orang-orang yang selalu menegakkan keadilan, menjadi saksi karena Allah, walaupun terhadap diri sendiri atau terhadap kaum kerabatmu."



صَÙ„َّÙ‰ اللهُ عَÙ„َÙ‰ Ù…ُØ­َÙ…َّد صَÙ„َّÙ‰ اللهُ عَÙ„َÙŠْÙ‡ِ ÙˆَسَÙ„َّÙ…

Posting Komentar

0 Komentar