بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
Oleh : Tuan M. Yoserizal Saragih, M.I.Kom - Wakil Dekan III Fakultas Ilmu Sosial UIN Sumatera Utara
Perkembangan global pada abad ke-21 menunjukkan bahwa stabilitas suatu negara tidak lagi ditentukan semata oleh kekuatan militer atau kapasitas ekonomi. Berbagai kajian dalam bidang keamanan manusia, komunikasi politik, dan sosiologi menunjukkan bahwa stabilitas nasional juga sangat dipengaruhi oleh ketahanan sosial masyarakat dalam menghadapi perubahan informasi, dinamika politik, dan transformasi teknologi.
Kemajuan teknologi komunikasi digital telah menciptakan sistem pertukaran informasi yang berlangsung sangat cepat dan lintas batas. Dalam struktur sosial yang sering disebut sebagai network society, konsep yang diperkenalkan oleh sosiolog Manuel Castells, jaringan informasi menjadi salah satu fondasi utama pembentukan opini publik, interaksi sosial, dan legitimasi politik.
Dalam sistem komunikasi yang semakin terbuka tersebut, masyarakat tidak lagi hanya berperan sebagai penerima informasi, tetapi juga sebagai produsen dan distributor pesan. Perubahan ini memperluas partisipasi publik, tetapi pada saat yang sama juga menghadirkan tantangan baru bagi stabilitas sosial.
Berbagai penelitian dalam studi komunikasi menunjukkan bahwa penyebaran disinformasi, polarisasi opini, serta fragmentasi ruang publik dapat memengaruhi tingkat kepercayaan sosial dalam masyarakat. Ketika kepercayaan sosial menurun, kohesi sosial berpotensi melemah, dan kondisi tersebut dapat memengaruhi stabilitas nasional secara tidak langsung.
Dalam konteks Indonesia, tantangan ini memiliki dimensi yang lebih kompleks. Sebagai negara kepulauan dengan tingkat keberagaman etnis, budaya, bahasa, dan agama yang tinggi, stabilitas nasional sangat bergantung pada kemampuan masyarakat dalam menjaga kohesi sosial serta kualitas komunikasi publik.
Oleh karena itu, penguatan komunikasi ketahanan sosial menjadi penting sebagai bagian dari strategi menjaga stabilitas nasional. Komunikasi ketahanan sosial dapat dipahami sebagai proses komunikasi yang bertujuan memperkuat kemampuan masyarakat dalam memahami informasi secara rasional, menjaga kualitas dialog publik, serta mempertahankan integrasi sosial di tengah perubahan global.
Ancaman terhadap stabilitas sosial pada era modern tidak selalu muncul dalam bentuk konflik fisik. Dalam banyak kasus, dinamika konflik justru berkembang melalui ruang informasi. Manipulasi narasi, penyebaran informasi yang tidak akurat, maupun eksploitasi isu sensitif dapat memengaruhi persepsi publik dan memperkuat polarisasi sosial.
Fenomena tersebut menunjukkan bahwa keamanan nasional pada masa kini juga berkaitan dengan ketahanan masyarakat dalam mengelola arus informasi. Oleh karena itu, pendekatan keamanan konvensional perlu dilengkapi dengan strategi penguatan literasi informasi, peningkatan kualitas komunikasi publik, serta pengembangan budaya dialog yang rasional dan inklusif.
Dalam perspektif kebijakan publik, penguatan komunikasi ketahanan sosial dapat dilakukan melalui beberapa langkah strategis.
Pertama, penguatan literasi informasi dan literasi digital melalui sistem pendidikan formal, pendidikan masyarakat, dan program literasi publik. Literasi ini penting agar masyarakat memiliki kemampuan untuk memahami, mengevaluasi, dan memverifikasi informasi secara kritis.
Kedua, penguatan transparansi dan konsistensi komunikasi institusional dari lembaga negara maupun lembaga publik lainnya. Komunikasi yang jelas, akurat, dan konsisten dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi.
Ketiga, penguatan kolaborasi antara pemerintah, media massa, akademisi, dan masyarakat sipil dalam membangun ekosistem komunikasi yang sehat. Kolaborasi ini penting untuk menjaga kualitas ruang publik serta mengurangi potensi distorsi informasi.
Pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa masyarakat dengan tingkat kohesi sosial yang tinggi memiliki kemampuan yang lebih kuat dalam menghadapi krisis, baik krisis ekonomi, krisis politik, maupun krisis informasi. Hal ini menunjukkan bahwa ketahanan sosial merupakan salah satu unsur penting dalam sistem ketahanan nasional.
Dalam konteks Indonesia, penguatan komunikasi ketahanan sosial juga sejalan dengan nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa. Nilai persatuan, kemanusiaan, dan keadilan sosial memberikan landasan etis bagi pembangunan komunikasi publik yang inklusif, rasional, dan saling menghormati.
Dengan demikian, komunikasi ketahanan sosial tidak hanya berfungsi sebagai instrumen komunikasi publik, tetapi juga sebagai mekanisme sosial yang membantu menjaga integrasi masyarakat dan stabilitas nasional di tengah dinamika global yang terus berkembang.
Upaya memperkuat komunikasi ketahanan sosial pada akhirnya merupakan investasi jangka panjang bagi keberlanjutan kehidupan berbangsa. Melalui komunikasi yang terbuka, rasional, dan berbasis kepercayaan sosial, masyarakat memiliki kapasitas yang lebih kuat untuk menghadapi berbagai tantangan global secara bersama-sama.
QS. Al-Hujurat: 12
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ
"Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa, dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain, dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Bertakwalah kepada Allah, sungguh Allah Maha Penerima Tobat, Maha Penyayang."
Selamat Ramadhan 1447 H
صَلَّى اللهُ عَلَى مُحَمَّد صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم

0 Komentar