بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
MEDAN — Hari ini, Kamis, 08 Oktober 2026, Senat Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial (SEMA FIS) UIN Sumatera Utara melaksanakan Seminar Pelatihan Persidangan dengan tema “Edukasi Tata Kelola Persidangan dalam Perspektif Profetik: Membangun Budaya Musyawarah dan Akuntabilitas Organisasi Kemahasiswaan.”
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari ikhtiar akademik dan kelembagaan mahasiswa dalam memperkuat kapasitas organisasi, khususnya dalam memahami tata kelola persidangan yang tertib, demokratis, aspiratif, serta berlandaskan nilai-nilai profetik di lingkungan Fakultas Ilmu Sosial UIN Sumatera Utara.
Seminar Pelatihan Persidangan ini menjadi ruang pembelajaran bagi mahasiswa untuk memahami mekanisme forum organisasi, tata cara penyampaian pendapat, proses musyawarah, pengambilan keputusan, hingga penyusunan aturan organisasi secara bijaksana, bertanggung jawab, dan menjunjung tinggi nilai keadaban.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi kelembagaan antara Ketua SEMA FIS UIN Sumatera Utara Ukhti’ Athifah Siregar bersama Wakil Dekan III FIS UIN Sumatera Utara Dr. Tuan M. Yoserizal Saragih, M.I.Kom. dalam mendukung penguatan program kerja dan pembinaan organisasi kemahasiswaan.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, SEMA FIS UIN Sumatera Utara menghadirkan Abanganda Abdul Fikri Ginting, M.Sos., sebagai narasumber yang merupakan Wisudawan Terbaik pada Wisuda ke-89 UIN Sumatera Utara yang dilaksanakan pada tanggal 26 September 2026.
Kehadiran Abanganda Abdul Fikri Ginting, M.Sos., memberikan ruang inspirasi dan berbagi pengalaman kepada mahasiswa mengenai pentingnya membangun kapasitas diri, kedisiplinan akademik, keterampilan berorganisasi, serta kesiapan menjadi generasi yang mampu memberikan kontribusi positif bagi lingkungan sekitar.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Dekan III FIS UIN Sumatera Utara Dr. Tuan M. Yoserizal Saragih, M.I.Kom., hadir mewakili Dekan Fakultas Ilmu Sosial UIN Sumatera Utara, Bapak Prof. Dr. H. Mesiono, M.Pd., sekaligus menyampaikan sambutan dan arahan kepada peserta seminar.
Dalam sambutannya, Wakil Dekan III FIS UIN Sumatera Utara Dr. Tuan M. Yoserizal Saragih, M.I.Kom., menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas inisiatif SEMA FIS dalam menghadirkan kegiatan yang memiliki nilai edukasi, pembinaan karakter, serta penguatan kapasitas mahasiswa.
Beliau menyampaikan bahwa pelatihan persidangan bukan hanya berkaitan dengan pemahaman teknis tata kelola forum organisasi, tetapi juga menjadi bagian dari proses pendidikan karakter mahasiswa. Melalui persidangan, mahasiswa belajar membangun komunikasi yang santun, menghargai perbedaan pendapat, mengedepankan musyawarah, serta mengambil keputusan secara bijaksana dan penuh tanggung jawab.
Menurut beliau, mahasiswa harus memiliki keterampilan organisasi yang kuat sekaligus mampu menghadirkan dampak positif melalui ilmu, sikap, dan aktivitas kemahasiswaannya. Keterampilan tidak berhenti pada kemampuan teknis, tetapi harus diarahkan menjadi nilai kemanfaatan yang memberi kontribusi bagi lingkungan kampus, masyarakat, dan kehidupan sosial.
“Mahasiswa harus menjadi pribadi yang terampil dan berdampak profetik. Keterampilan organisasi harus berjalan seiring dengan nilai moral, integritas, amanah, dan tanggung jawab sosial,” pesan Wakil Dekan III FIS UIN Sumatera Utara Dr. Tuan M. Yoserizal Saragih, M.I.Kom.
Beliau juga memberikan motivasi agar SEMA FIS bersama seluruh organisasi kemahasiswaan di lingkungan Fakultas Ilmu Sosial terus menghadirkan kegiatan yang memperkuat budaya akademik, mempererat silaturahmi kelembagaan, serta melahirkan mahasiswa yang tidak hanya aktif dalam organisasi, tetapi juga memiliki karakter Islami, keilmuan yang kuat, dan kepedulian sosial.
Perspektif profetik dalam kegiatan ini menjadi landasan moral dalam menjalankan organisasi mahasiswa, dengan meneladani nilai-nilai kenabian berupa shiddiq (kejujuran), amanah (dapat dipercaya), tabligh (menyampaikan kebaikan), dan fathanah (kecerdasan serta kebijaksanaan).
Nilai-nilai tersebut selaras dengan semangat musyawarah sebagaimana firman Allah SWT:
وَأَمْرُهُمْ شُورَىٰ بَيْنَهُمْ
Artinya : Sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah di antara mereka.”
(QS. Asy-Syura: 38)
Menjadi pengingat bahwa setiap keputusan organisasi hendaknya lahir melalui proses musyawarah yang menghormati pendapat, mengedepankan kebijaksanaan, menjaga keadilan, serta dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab terhadap amanah.
Ketua SEMA FIS UIN Sumatera Utara Ukhti’ Athifah Siregar menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen SEMA FIS dalam membangun komunikasi, kolaborasi, dan sinergi bersama Fakultas serta organisasi kemahasiswaan.
Menurutnya, pelatihan persidangan tidak hanya bertujuan memberikan pemahaman teknis mengenai mekanisme forum, tetapi juga menjadi proses pembelajaran untuk membangun budaya organisasi yang sehat, santun, demokratis, dan bertanggung jawab.
“Persidangan bukan hanya tentang memahami tata tertib forum, tetapi bagaimana mahasiswa belajar bermusyawarah, menghargai pendapat, mengambil keputusan, dan menjalankan amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab,” ujar Athifah.
Melalui Seminar Pelatihan Persidangan Berbasis Perspektif Profetik ini, SEMA FIS UIN Sumatera Utara berharap mahasiswa memperoleh bekal pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai moral dalam mengelola organisasi secara profesional.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi ruang peningkatan kemampuan teknis persidangan, tetapi juga menjadi ikhtiar membentuk mahasiswa yang mampu berpikir kritis, bermusyawarah secara santun, menjaga amanah organisasi, serta menghadirkan kontribusi nyata yang memberi manfaat bagi sesama.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari sinergi Fakultas Ilmu Sosial UIN Sumatera Utara bersama lembaga kemahasiswaan dalam mewujudkan mahasiswa yang terampil secara intelektual, matang dalam berorganisasi, berkarakter Islami, dan berdampak profetik bagi kemajuan kampus, masyarakat, serta peradaban.
صَلَّى اللهُ عَلَى مُحَمَّد صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم







0 Komentar